Pemdes Kapitu Datangi PT KJL, Bau Busuk Limbah dan PHK Sepihak Jadi Pemicu Pemdes Kapitu Datangi PT KJL, Bau Busuk Limbah dan PHK Sepihak Jadi Pemicu - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pemdes Kapitu Datangi PT KJL, Bau Busuk Limbah dan PHK Sepihak Jadi Pemicu

20 March 2025 | 22:40 WIB Last Updated 2025-03-20T14:40:45Z

AMURANG, Indimanado.com - Aktifitas PT Kelapa Jaya Lestari (KJL) yang berlokasi di Desa Kapitu Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mulai dikeluhkan warga setempat. 

Beberpa penyebab seperti dugaan pengelolaan limbah yang tak sesuai ketentuan serta pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak oleh perusahaan menjadi pemicu.

Bahkan, pemerintah desa (pemdes) Kapitu Kamis (20/3/2025) siang tadi mendatangi lokasi pabrik untuk meminta klarifikasi terkait masalah tersebut.

Dari pantauan media ini, kedatangan sejumlah anggota pemdes Kapitu yang dipimpin Hukum Tua Alfa Winokan didampingi anggota Polsek Amurang.

Sempat terjadi adu mulut antara pemdes Kapitu dan pihak perusahaan, karena pihak perusahaan diduga enggan menerima kedatangan anggota pemdes Kapitu. Pertemuan akhirnya berlangsung di dalam lokasi PT KJL.

Hukum Tua Desa Kapitu, Alfa Winokan kepada media mengatakan, kedatangan pihaknya di lokasi pabrik PT KJL untuk mengklarifikasi mengenai laporan warga soal pengelolaan limbah yang diduga tak sesuai ketentuan serta PHK secara sepihak terhadap karyawan yang notabene warga setempat.

"Ada beberapa keluhan warga mengenai PT KJL. Diantaranya bau busuk limbah serta PHK sepihak oleh perusahaan yang kami nilai perusahaan tidak profesional. Belum lagi limbah udara yang ditimbulkan perusahaan yang dapat mengancam kesehatan warga Kapitu khususnya Balita," kata Winokan.

"Desa Kapitu merupakan desa kuliner dimana warga mempunyai usaha kuliner yang merasa sangat terganggu dengan bau busuk limbah perusahaan. Jadi poin-poin ini yang kami klarifikasikan dengan pihak perusahaan," tambahnya.

Sementara itu, pihak PT KJL membantah soal tudingan dari pemdes Kapitu, menurut Yuda, salah seorang PT KJL mengatakan, untuk masalah limbah semuanya sudah sesuai ketentuan. Hanya saja dirinya mengakui soal cerobong asap yang terlalu pendek serta bau busuk yang timbul dari kelapa kopra yang busuk bukan dari limbah.

"Namun untuk soal PHK sepihak. Kami tidak ada melakukan PHK sepihak, hanya mengistirahatkan sementara bukan untuk di PHK," ujarnya. (Wesly)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close