“Pesan kepada warga GMIM, hormati proses hukum,” pesan Steven Kandouw, menanggapi pertanyaan awak media, terkait adanya reaksi pro-kontra di kalangan warga GMIM atas kasus ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua BPMS GMIM Bidang Sumber Daya dan Diakonia ini mengungkapkan bahwa kehadirannya di Mapolda Sulut untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah.
“DH, Dana Hibah,” jawabnya singkat menyambut hangat pertanyaan wartawan begitu keluar dari ruang penyidikan.
Steven mengatakan, bahwa dalam kapasitasnya sebagai Pejabat di Pemprov Sulut maupun di Sinode GMIM, Penyidik Tipidkor telah mengajukan banyak pertanyaan kepada dirinya selama proses pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 10.00 Wita pagi tadi, hingga akhirnya selesai pada pukul 20.55 Wita malam ini.
“Saya dua, GMIM Sinode dan Pemerintah, biarkan proses hukum berjalan,” kata Steven Kandouw menjelaskan status pemanggilan dirinya oleh penyidik Tipidkor.
“Banyak sekali itu (jumlah pertanyaan), jadi nda tau, cuma dari jam 10 pagi,” akunya.
Sementara itu, sehubungan dengan telah ditetapkannya lima orang tersangka atas kasus yang sementara, tengah bergulir ini, Steven Kandouw mengatakan, “Itukan fakta-fakta hukumnya, dan Polisi nda gampang-gampang menetapkan tersangka, jadi kita ikuti saja,” ujar Steven Kandouw.
Mengakhiri sesi wawancara singkat dengan para awak media malam itu, Steven Kandouw mengungkapkan kondisi keadaan dirinya setelah menjalani serangkaian panjang pemeriksaan dari pagi hingga malam, dengan satu kalimat singkat, “Saya happy-happy saja,” ucapnya sesaat sebelum meninggalkan Kompleks Mapolda Sulut malam itu.
Penulis: Ridho L Tobing
Editor: Alfa JL