Kakanwil Lantik 21 Notaris Wilayah Jabatan Sulut dan 9 Anggota MPD Kota Manado Kakanwil Lantik 21 Notaris Wilayah Jabatan Sulut dan 9 Anggota MPD Kota Manado - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kakanwil Lantik 21 Notaris Wilayah Jabatan Sulut dan 9 Anggota MPD Kota Manado

23 April 2025 | 20:00 WIB Last Updated 2025-04-23T12:00:45Z
Kurniaman Telaumbanua saat melantik dan mengambil sumpah/ janji jabatan 21 notaris wilayah jabatan Sulawesi Utara dan 9 anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Manado, Rabu (23/4). (Foto istimewa)
Kurniaman Telaumbanua saat melantik dan mengambil sumpah/ janji jabatan 21 notaris wilayah jabatan Sulawesi Utara dan 9 anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Manado, Rabu (23/4). (Foto istimewa)

MANADO, Indimanado.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kakanwil Kemenkum Sulut), Kurniaman Telaumbanua melantik dan mengambil sumpah/ janji jabatan 21 notaris wilayah jabatan Sulawesi Utara dan 9 anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Manado, Rabu (23/4).

Notaris wilayah yang dilantik ini berasal dari wilayah Kota Manado, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Kurniaman dalam sambutannya mengatakan bahwa jabatan notaris memiliki peranan yang sangat penting khususnya dalam hubungan hukum perdata.

"Notaris adalah pranata penting dalam urat nadi perekonomian masyarakat khususnya dalam hal memulai usaha," terangnya.

Kurniaman berharap notaris mampu merumuskan kehendak pengguna jasa dengan tegas dan jelas berdasarkan dokumen pendukung yang sah dan lengkap dari pengguna jasanya. "Notaris juga harus mengikuti perkembangan hukum yang berlaku, agar akta yang dibuat dapat mewujudkan ketertiban hukum bagi klien maupun bagi masyarakat," sambungnya.

Dalam pelantikan yang berlangsung di Aula Mapalus Kanwil tersebut, Kurniaman mengingatkan notaris yang dilantik untuk menjalankan jabatannya paling lambat 60 hari sejak hari ini. Kepada anggota MPD yang dilantik hari ini, Kurniaman berharap pelaksanaan tugas pengawasan perilaku dan pelaksanaan jabatan notaris di Wilayah Kota Manado dapat berlangsung dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

Kurniaman menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekedar formalitas. "Ini adalah awal dari tanggung jawab besar yang harus Saudara emban. Selalu junjung etika dan moral dalam setiap Langkah. Kiranya amanah yang kita pegang pada akhirnya dapat kita pertanggungjawabkan kepada manusia terlebih kepada Tuhan," tutupnya.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Ketua Ikatan Notaris Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Karel Butar-Butar, Anggota Majelis Kehormatan Notaris, Majelis Pengawas Wilayah Notaris, Majelis Pengawas Daerah Notaris yang ada di wilayah Sulawesi Utara, Anggota MPD Notaris Kota Manado, hingga tamu undangan. (Dwi)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close