Kunker ke Sulut, Komisi XIII DPR- RI sambangi Kanwil kemenkum Kunker ke Sulut, Komisi XIII DPR- RI sambangi Kanwil kemenkum - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kunker ke Sulut, Komisi XIII DPR- RI sambangi Kanwil kemenkum

11 April 2025 | 13:37 WIB Last Updated 2025-04-11T05:37:44Z
Andreas Hugo Pareira(tengah). (Foto: indimanado.com / Dwi)
Andreas Hugo Pareira(tengah). (Foto: indimanado.com / Dwi)

MANADO, Indimanado.com - Komisi XIII DPR- RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kemenkum Sulawesi Utara, Jumat (11/4/2025), yang disambut Kakanwil Kemenkum Kurniawan Telaumbanua beserta jajaran.

Komisi XIII DPR RI merupakan komisi baru yang dibentuk bertujuan untuk keselarasan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif.

Adapun Komisi XIII membidangi Hukum, Hak Asasi Manusia, Keimigrasian dan Pemasyarakatan, serta Penanggulangan Terorisme, yang di periode sebelumnya dipegang oleh Komisi III.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kanwil Kemenkum Provinsi Sulut mengatakan adalah isu pokok yang perlu dibahas  berkaitan dengan dipecahnya Kemenkumham menjadi beberapa kementerian yakni Empat Kementrian yakni Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Menteri Hukum, Menteri HAM, serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. 

"Kami telah membentuk Tim Transisi untuk mempersiapkan transformasi Kemenkumham ini.

Dia merincikan Tim Transisi Kemenkumham telah merumuskan beberapa hal, diantaranya adalah mempersiapkan draft SKB 3 menteri untuk menjembatani pengalihan tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab masing-masing kementerian.

"Untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam bidang keuangan, kami telah mempersiapkan laporan keuangan hingga laporan penerimaan dana hibah," ucap pareira. (ben)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close